ADVERTISEMENT

Antisipasi Arus Balik, Warga Masuk Jakarta Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19 

Jumat, 14 Mei 2021 19:22 WIB

Share
Kondisi di area Pos Penyekatan Mudik Kedungwaringin, Selasa (11/5/2021). (foto: cr02)
Kondisi di area Pos Penyekatan Mudik Kedungwaringin, Selasa (11/5/2021). (foto: cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah upaya melarang warga mudik, kini Polda Metro Jaya tengah menyiapkan kebijakan mengantisipasi arus balik pemudik pada masa libur Lebaran 2021.

Salah satunya yang disiapkan ialah, pemudik yang ingin masuk ke wilayah DKI Jakarta wajib membawa surat bebas Covid-19 saat arus balik yang dicek di pos penyekatan.

"Satu di wilayah Cibatu di Tol Cikampek Km 34. Kemudian arteri itu di Jatiuwung dan Kedungwaringin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (14/5/2021).

Pos penyekatan arus mudik di Tol Cikarang Barat di KM 31 pun telah dihentikan oleh petugas malam ini. Menurut Yusri, pihaknya mulai bersiap dalam pengamanan arus balik yang diprediksi mulai terjadi pada akhir pekan ini.

Dalam proses pemeriksaan arus balik libur Lebaran, Yusri mengatakan pihaknya mewajibkan para pemudik untuk membawa keterangan bebas Covid-19 1x24 jam saat kembali ke Jakarta.

"Untuk menyikapi arus balik tiap orang yang masuk ke Jakarta, warga Jakarta yang mudik mulai hari Minggu nanti akan kita lakukan pemeriksaan. Mereka harus bawa surat antigen dari daerah di mana mereka mudik untuk masuk ke Jakarta. Keterangan bebas COVID-19 1x24 jam," ujarnya.

Selain itu, petugas pun menyiapkan pos kesehatan berupa tes swab antigen drive thru. Nantinya petugas akan melakukan tes swab di lokasi bagi warga yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19.

"Lalu kalau mereka tidak bisa bawa? Kita juga siapkan drive thru di sana untuk mereka kita swab. Kalau mau lancar masuk Jakarta silakan swab antigen di daerahnya dulu, 1x24 jam," kata Yusri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya menyampaikan ada sekitar 1 juta warga Jakarta yang meninggalkan Ibu Kota saat larangan mudik. Data itu diambil berdasarkan data perlintasan di gerbang tol, bandara, dan stasiun kereta api.

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT