JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pedagang kembang ikut terdampak dengan adanya aturan penutupan sementara Tempat Pemakaman Umum (TPU) se-Jabodetabek yang mulai berlaku hari ini, Rabu (12/5) hingga Minggu (16/5).
Hal tersebut dirasakan pedagang kembang di sekitar TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur bernama Minah (39).
Ia mengaku sejak adanya aturan itu, kini lapaknya sepi pembeli.
"Enggak ada pembeli, sepi, terus kita penghasilan juga menurun," katanya saat ditemui Poskota, Rabu (12/5/2021).
Biasanya menjelang Lebaran seperti sekarang, 30 kantong kembang bisa terjual.
Namun kini untuk 10 kantong saja rasanya sulit. Dari situ ia memperkirakan omzetnya turun drastis
"Ya hampir 80 persen lah (omzet turun), biasanya saya habis tuh ada 30 kantong, sekarang mah 10 kantong aja belum habis, masih banyak banget," keluhnya.
Selama 10 tahun jadi pedagang kembang musiman, baru kali ini dia mengalami penurunan omzet drastis macam itu.
"Udah dagang 10 tahun baru kali ini omzet menurun drastis banget,"katanya.
Lebih mirisnya lagi, akibat adanya penutupan TPU tersebut, ada pembeli yang mengembalikan kembang dan air mawar yang sebelumnya telah dibeli di lapaknya seharga Rp 50 ribu.
Orang itu, kata Minah, membeli dua kembang di kantong besar senilai Rp 40 ribu plus membeli dua air mawar yang harganya Rp 10 ribu.