Pempov Banten Sedang Berhitung Proyek Pembangunan Mana Saja yang Akan Dipangkas

Rabu 12 Mei 2021, 09:53 WIB
Kepala DPUPR Provinsi Banten Tranggono. (foto: Luthfi)

Kepala DPUPR Provinsi Banten Tranggono. (foto: Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pempov Banten sedang berhitung proyek pembangunan mana saja yang akan dilakukan pemangkasan dan dilanjutkan pada tahun anggaran 2021 ini.
 
Hal itu menyusul karena mayoritas pembangunan infrastruktur didanai dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero.

Diketahui, dari total pinjaman sebesar Rp4,1 triliun yang masuk dalam APBD 2021, Rp1,6 triliun didanai untuk pembangunan infrastruktur. Namun, di sisi lain, hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum memutuskan apakah akan tetap melanjutkan pinjaman atau tidak.

Pemprov Banten masih terus berhitung bunga yang akan ditanggung akibat yang timbul dari pinjaman tersebut sebesar 6,19 persen, yang rencananya akan diangsur selama delapan tahun kedepan, dimulai pada perubahan APBD Provinsi Banten tahun ini.

“Kita lagi berhitung, apakah selama waktu sisa ini selesai apa tidak, itu kata kuncinya, dengan sisa waktu delapan bulan itu bisa selesai gak,” kata kepala DPUPR Provinsi Banten Tranggono saat menjadi narasumber pada Diskusi Ramadhan di Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (10/5/2021).

Tranggono mengaku, pihaknya tak ingin dana pinjaman hanya digunakan untuk membayar hutang. Hal itu melihat waktu pelaksanaan tahun ini yang semakin sempit.

“Saat ini kami telah melakukan beberapa langkah untuk mempercepat proses pembangunan kontruksi, sambil menunggu keputusan Gubernur Banten, Wahidin Halim,” jelasnya.

“Yang jelas, eksekutif telah mendapatkan restu dari DPRD Banten terkait kelanjutan pinjaman. Soal lanjut tidaknya itu kembali lagi kebijakan pimpinan. Yang jelas sambil menunggu (kits) tetap melakukan proses lelang proyek agar pada saatnya nanti bisa langsung langsung dikerjakan, setelah seluruh tahapannya selesai,” sambungnya.

Disisi lain, sambung Tranggono, sebagai ASN pihaknya tetap harus patuh dalam menjalankan amanah APBD Provinsi Banten tahun 2021 dan telah dituangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga pihaknya akan selalu siap apapun yang akan diputuskan Pemprov Banten nantinya. (Kontributor Banten/Luthfillah)
 

Berita Terkait
News Update