TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan tidak akan menggelar ibadah salat Idul Fitri di Masjid Raya Al-Azhom di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Azhom Khaerudin mengatakan peniadaan shalat Ied di masjid tersebut untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 lantaran banyaknya masyarakat yang tidak mudik pada lebaran 2021.
"Kan orang enggak pada mudik, jadi diperkirakan jamaahnya lebih meledak dibandingkan sebelumnya," ujar Khaerudin, Rabu (12/05/2021).
Larangan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi klaster baru penyebaran Covid-19 saat shalat ied. "Khawatir klaster baru, kan orang enggak pada mudik," katanya.
Meski demikian, dirinya mengaku telah mempersiapkan sejumlah syarat yang wajib diberlakukan jika diizinkan mengadakan shalat ied di masjid tersebut.
Namun dirinya tak bisa berbuat banyak lantaran Masjid Al-Azhom berada di bawah naungan Pemkot Tangerang.
"Kami pengurus udah siap prosesnya. Mulai sabun, sampai thermo gun. Tapi karena Al-Azhom naungannya pemerintah, ya nurut saja," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghimbau masyarakat untuk melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Himbauan tersebut tercantum dalam surat edaran (SE) Wali Kota Tangerang Nomor 180/1770-Bag.Hkm/2021 yang diterbitkan pada Selasa (11/5/2021).(toga)