CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Berbagai cara dilakukan oleh calon pemudik untuk bisa lebaran berkumpul bersama keluarga di kampung halaman di tengah pemerintah melakukan pelarangan mudik lebaran.
Salah satu modus yang dilakukan oleh calon pemudik adalah dengan cara membuat surat keterangan kerja palsu.
Modus ini terhitung baru ditemukan di tahun ini di pos penyekatan Gerem dan Merak. Sebab, modus lama yang masih sering digunakan untuk mengelabuhi petugas seperti menyumput di dalam bak truk yang ditutup terpal, menggunakan mobil towing dan sebagainya.
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, modus tersebut ditemukan
di Pos penyekatan Gerem dan Merak terhitung sejak larangan mudik diberlakukan.
Dalam penyekatan, pihaknya menemukan sembilan modus menggunakan surat kerja palsu yang dominan dilakukan oleh pemudik motor maupun kendaraan pribadi.
"Semuanya modus-modus pemudik kami dalami sebanyak 8 atau 9 surat yang di duga palsu. Satu diantaranya dari koperasi kami temukan juga,” ujarnya di depan Pintu Pelabuhan Merak, Rabu (12/5/2021).
Ia mengatakan, modus tersebut digunakan pemudik niatnya untuk mengelabui petugas seolah dokumen palsu itu menjadi dokumen resmi dari instansi/perusahaan tempat pemudik bekerja.
Namun karena petugas sudah dibekali cara-cara untuk memeriksa dokumen orang yang mau menyeberang di pelabuhan Merak, pemudik tidak bisa lolos dan dapat dihalau.
“Tentunya, itu menjadi modus untuk pemudik untuk mengelabuhi petugas, namun kami yakin bahwa petugas sudah disiapkan secara berlapis baik di luar maupun di dalam, jadi tidak akan lolos” ungkapnya.
terhadap pemudik yang menggunakan modus itu langsung diputar balik petugas. Saat ini, pihaknya masih terus mendalaminya modus tersebut termasuk keterlibatan pihak lain atau calo yang membantu memalsukan surat kerja palsu.
"Ini masih kita dalami,” terangnya.