Kapolri: Penyekatan Mudik Lebaran Telah Mampu Menurunkan Arus Lalu Lintas Hingga 70 Persen

Rabu 12 Mei 2021, 20:37 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan usai peninjauan penyekatan mudik. (foto: ist)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan usai peninjauan penyekatan mudik. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan penyekatan Mudik Lebaran telah mampu menurunkan arus lalu lintas dari kondisi normal hingga 70 persen. 

"Penyekatan ini bisa menurunkan arus mudik dari kondisi normal hingga 70 persen," jelas Kapolri Listyo saat meninjau operasi penyekatan kendaraan mudik.

Dalam peninjauan tersebut hadir, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo, Ketua DPR Puan Maharani, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Peninjauan dil di Posko Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021 KM 31, Gerbang Tol Cikarang Barat 3, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/5).

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa bahwa dengan adanya penyekatan tersebut telah mampu menurunkan arus lalu lintas dari kondisi normal hingga 70 persen. 

Lebih lanjut, Kapolri juga mengatakan bahwa tanpa adanya aturan yang tertuang dalam SE di atas, maka potensi kerawanan terpapar Covid-19 dari adanya mobilitas manusia melalui kegiatan mudik dapat meningkat hingga 30 kali lipat.

Oleh sebab itu, dia tidak ingin dengan adanya kegiatan mudik lantas angka kasus aktif Covid-19 justru mengalami kenaikan.

"Semua ini kita lakukan demi melindungi masyarakat dari risiko penularan Covid-19. Apabila terpapar, maka risikonya bisa 30 kali lipat. Maka jangan sampai karena ada mudik ini lalu ada peningkatan kasus," jelas Kapolri Listyo dalam keterangannya yang diterima, Rabu sore (12/5/2021).

Selanjutnya, Listyo juga mengingatkan kepada pemerintah di daerah agar program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro dapat ditingkatkan.

Hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi adanya kemungkinan warga yang lolos penyekatan dan datang dari luar kota kemudian tidak sengaja menjadi carrier.

"Saya ingatkan kepada pemerintah di daerah agar PPKM mikro tolong untuk betul-betul ditingkatkan karena mungkin ada yang lolos dan masuk ke wilayah tersebut," jelas Listyo.

Berita Terkait
News Update