LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Menjelang 1 Syawal 1442 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Kamis (13/5/2021) besok, warga menyambut dengan kemeriahan seperti takbir keliling.
Hal tersebut merupakan bentuk antusiasme masyarakat khsusunya umat muslim dalam merayakan hari kemenangan setiap muslim yang telah menjalani puasa selama satu bulan penuh.
Namun dimasa Pandemi Covid-19 ini, kemeriahan itu harus dibatasi guna meminimalisir penyebaran virus covid-19.
Di Kabupaten Lebak, Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana mengimbau untuk tidak menggelar takbiran keliling di malam takbiran ini. Hal itu guna menghindari adanya kerumunan yang dapat disebabkan oleh takbir keliling tersebut.
"Demi keamanan bersama, warga Lebak diimbau untuk tidak menggelar takbir keliling di jalan raya atau berjalan kaki dan mengumpulkan massa, " kata Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, Rabu (12/5/2021).
Ade mengatakan, pihaknya sendiri akan dengan tegas melakukan penindakan dan membubarkan jika ditemukannya takbir keliling diwilayah hukum Polres Lebak khususnya pusat Rangkasbitung.
Untuk itu, Ia mengimbau agar warga cukup menyambut malam takbir hanya dengan menggemakan takbir di rumah, dan masjid setempat saja.
"Takbir, Tahmid, dan Tahlil saat malam idul Fitri sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus doa agar Pandemi Covid-19 ini dapat segera oleh Allah SWT dapat dilakukan di rumah masing-masing, maupun mushola sekitar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, " pungkasnya. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)
Kapolres Lebak Ade Mulyana (foto: yusuf)