Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 310 Kg Sabu Senilai 400 Miliar

Selasa 11 Mei 2021, 20:54 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol, Fadil Imran mendatangi lokasi penangkapan terduga teroris  di Kampung Kandang, RT 07 RW 04, Desa Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.(akhmad nursyeha)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol, Fadil Imran mendatangi lokasi penangkapan terduga teroris di Kampung Kandang, RT 07 RW 04, Desa Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.(akhmad nursyeha)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya berhasil ungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan International seberat 310 Kg.

Terkait pengungkapan tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut penangkapan dilakukan oleh Polres Jakarta Pusat, Sabtu (8/5/2021).

Lanjutnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut selain barang bukti sabu, dua orang terduga pelaku juga berhasil diamankan.

 

"Satuan narkoba Polres Jakarta Pusat mengamankan kendaraan dua orang mengedarkan narkotika jenis sabu," kata Fadil, Selasa (11/5/2021).

Fadil juga mengungkapkan nilai narkoba tersebut mencapai Rp400 miliar.

Dalam kasus tersebut, dua orang yang ditangkap merupakan warga negara Indonesia. (cr09)

Berita Terkait

News Update