SERANG, POSKOTA.CO.ID - Polda Banten sudah memutarbalikkan sebanyak 3.005 kendaraan selama 10 hari pelaksanaan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Total tersebut terdiri dari 976 kendaraan roda dua, 1.928 kendaraan roda empat pribadi, 55 kendaraan roda empat penumpang dan kendaraan roda empat pengangkut barang sebanyak 46 kendaraan.
Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, untuk kendaraan roda dua yang paling banyak diputar balik berasal dari wilayah hukum Polres Lebak, disusul kemudian Polres Serang.
"Polres Lebak sebanyak 491 kendaraan roda dua, sedangkan Polres Serang 301 kendaraan," ucapnya.
Sedangkan untuk jumlah kendaraan yang diperiksa, lanjut Kamarul, sebanyak 14.896 ribu kendaraan, dan yang paling banyak dilakukan oleh Polda Banten sebanyak 3.361 kendaraan.
"Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, kami juga melakukan rapid tes dan pembagian masker kepada pengemudi yang tidak memakai masker," ujarnya.
Ia menambahkan, total rapid test yang dilakukan, yakni menyasar 238 orang sekaligus membagikan sebanyak 8.959 masker.
"Untuk travel gelap belum ada penambahan, masih tetap sembilan yang dilakukan pemeriksaan," tutupnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)