Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1442 H, Jatuh Pada Kamis 13 Mei 2021

Selasa 11 Mei 2021, 19:34 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan Sidang Isbat. (ist)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan Sidang Isbat. (ist)

Tampak hadir pula beberapa perwakilan Duta Besar negara sahabat. Sementara para pimpinan ormas, pakar astronomi, Badan Peradilan Agama, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama lainnya mengikuti jalannya sidang isbat melalui media konferensi video.

Sebelumnya, pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementrian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Selasa, 11 Mei 2021.

Dengan keputusan Sidang Isbat yang menetapkan Lebaran Idul Fitri jatuh pada Kamis (13/5/2021), maka umat Islam serentak merayakan Idul Fitri 1442 H, karena sebelumnya Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga telah menetapkan 13 Mei 2021. (johara

Berita Terkait

News Update