ADVERTISEMENT

Menag: Berdasarkan Sidang Isbat, 1 Syawal Ditetapkan Kamis 13 Mei

Selasa, 11 Mei 2021 19:18 WIB

Share
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (foto: ist)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang isbat yang digelar Kementerian Agama menetapkan, 1 Syawal atau Idul Fitri akan jatuh pada Kamis (13/05/2021).

Menteri Agama Yaqut Qoumas Kholil menyatakan, keputusan itu ditetapkan bersama oleh seluruh ormas telah bulat.

“Penetapan dilakukan dengan dua metode, yakni hisab dan rukyat,” kata Menag, di Kemenag, Kamis malam. 

Menurutnya, hisab didasarkan perhitungan bulan, dan rukyat melihat langsung hilal, bulan sabit. Sebanyak 88 tempat ditetapkan untuk melihat hilal, yakni di 34 provinsi.

“Dari 88 tempat itu, belum satu pun melihat hilal. Bulan masih di bawah ufuk. Sehingga, dinyatakan bahwa 1 Syawal akan jatuh Kamis, 13 Mei 2021, bulan puasa genap 30 hari,” kata Menag. 

Sementara itu, dari MUI,  KH Abdullah Zaidi menyatatakan pihakanya telah mengikuti sidang isbat. Dan telah ditetapkan akan jatuh pada Kamis 13 meri 2021.

“Kesepakatan ini sebelumnya sudah kita prediksi, bahwa seluruh ormas Islam, dan perhitungan hisab bulan masih di bawah ufuk. Sehingga ditetapkan 1 Syawal atau Idul Fitri jatuh hari Kamis,” katanya.

Kepada umat Islam ia meminta untuk tidak memaksakan diri untuk salat Idul Fitri di tempat orang banyak. Bagi yang berada di zona merah, salat Idul Fitri di rumah saja. (win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT