Jelang Idul Fitri 2021, Pemkot Tangerang Tetapkan Raperda Perubahan RPJMD Jadi Perda

Selasa 11 Mei 2021, 17:34 WIB
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. (ist)

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Persetujuan Penetapan Raperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2023.

Dalam sambutannya, Arief menyampaikan perubahan RPJMD menjadi respon atas terbitnya Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur perencanaan dan penganggaran serta pandemi Covid-19.

"Sehingga strategi dan arah kebijakan pembangunan disesuiakan dengan kondisi terkini," ujar Arief, Selasa (11/5/2021).

Arief menambahkan pihaknya mengapresiasi substansi perubahan RPJMD yang telah dirumuskan bersama seperti target makro pembangunan, target pendapatan daerah serta program prioritas pembangunan.

"Perkiraan target pendapatan daerah dengan mengandalkan pajak daerah," ungkapnya.

Lebih lanjut Arief menjabarkan program prioritas diarahkan pada tiga prioritas utama yakni pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing SDM serta peningkatan infrastruktur.

"Selanjutnya akan segera dijabarkan ke dalam perubahan Renstra perangkat daerah," tukasnya. (toga)

Berita Terkait
News Update