BBPOM DKI Temukan Ribuan Makanan Tanpa Izin Edar dan Takjil Mengandung Bahan Berbahaya

Selasa 11 Mei 2021, 07:10 WIB
Bahan makanan tak memiliki izin edar yang ditemukan BBPOM DKI Jakarta. (foto: Ifand)

Bahan makanan tak memiliki izin edar yang ditemukan BBPOM DKI Jakarta. (foto: Ifand)

CIPAYUNG, POSKOTA.CO.ID - Pengawasan makanan selama bulan Ramadhan ini terus digencarkan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta.

Hasilnya, BBPOM DKI menemukan dan mengamankan 7.083 produk makanan yang tak memiliki izin edar dan menemukan makanan berbuka puasa (takjil) yang mengandung pewarna pakaian dan borak.

Kepala BBPOM DKI Jakarta, Safriansyah mengatakan, pihaknya terus memberikan pengawasan terhadap makanan yang dikonsumsi masyarakat selama Ramadhan ini.


Dari pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya menemukan 7083 makanan yang tak memiliki izin edar beredar di masyarakat.

"Semua makanan yang ditemukan itu di impor dari beberapa negara dan masuk tanpa izin edar," katanya, di kantor BBPOM DKI kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/05/2021).

Dikatakan Safriansyah, tak memiliki izin edarnya makanan itu, dikhawatirkan bisa merugikan masyarakat. Pasalnya, dari makanan impor tersebut belum mengetahui keamanan mutu dari makanan yang beredar tersebut.

"Di samping itu, dengan beredarnya makanan impor berbagai merek itu juga merugikan negara dari cukai yang harusnya masuk ke kas pemerintah," ujarnya.

Dalam pengawasan itu, sambung Safriansyah, makanan impor yang ditemukan tersebut didapat dari ritel dan mereka biasa melayanj Warga Negara Asing (WNA). 

Namun hal iri tentu saja merupakan pelanggaran karena makanan yang dijual tak memiliki izin edar di Indonesia.

"Makanya ribuan makanan yang kami anggap tak memiliki izin kami sita dan nantinya akan kami musnahkan," sambungnya.

Selama ini, lanjut Safriansyah, pihaknya tak berhenti melakukan pengawasan pihak importir dengan memintanya untuk terus memenuhi ketentuan. 

Berita Terkait
News Update