ADVERTISEMENT

Terkait Tragedi Serangan Masjid Al-Aqsa, Kemenlu: Indonesia Mengecam Tindak Kekerasan Terhadap Warga Sipil Palestina!

Senin, 10 Mei 2021 07:25 WIB

Share
Serangan di Masjid Al-Aqsa (Foto: Istimewa)
Serangan di Masjid Al-Aqsa (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) dengan tegas mengecam tindakan pengusiran paksa yang dilakukan Polisi Israel terhadap 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur pada Jumat (7/5/2021) lalu.

Kemenlu mengatakan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan itu sangat bertentangan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB yang mana bisa menyebabkan ketegangan dan ketidakstabilan di kawasan.

"Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim," tulis Kemenlu via akun resmi Twitternya (@Kemlu_RI) pada Minggu (9/5/2021).

Dengan begtiu Kemenlu juga mendesak agar dilakukan Langkah konkrit dari masyarakat internasional untuk dapat menghentikan tindakan kekerasan yang dialami warga Palestina tersebut.

Seperti diketahui bahwa sebelumnya telah terjadi ketegangan di kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Palestina saat Polisi Israel berupaya membubarkan warga Palestina yang tengah melaksanakan ibadah tarawih di Masjid Al Aqsa.

Polisi Israel membubarkan paksa jemaah tarawih dengan menembakkan peluru berlapis karet. (cr03)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT