ADVERTISEMENT

Rekam Jejak Rahman Hidayat, Bupati Nganjuk yang Kena OTT KPK Dikabarkan Tak Pernah Mau Digaji

Senin, 10 Mei 2021 14:53 WIB

Share
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (Dok. nganjukkab.go.id)
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (Dok. nganjukkab.go.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAWA TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan kepala daerah Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Untuk diketahui, Novi Rahman Hidayat merupakan Bupati Nganjuk Periode 2018-2023.

Di sisi lain, Novi merupakan pemilik 36 perusahaan, Novi Rahman Hidayat memiliki total karyawan 40.000 orang.

Novi Rahman Hidayat juga memiliki tambang nikel, batu bara, 120 bank perkreditan rakyat.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Bupati, Novi juga merupakan Hafiz Al-Qur’an yang selalu berpindah masjid untuk memberi khotbah Jumat, serta mewajibkan PNS muslim untuk membayar zakat.

Selain itu, media informasi NU mengungkapkan bahwa Novi Rahman Hidayat tidak pernah mengambil gajinya sebagai Bupati Nganjuk.

Hal itu juga ditegaskan oleh Dahlan Iskan dalam tulisan di blog pribadinya DI’s Way pada 29 Juni 2020.

“Gajinya sebagai Bupati ia serahkan ke lembaga kesejahteraan rakyat. Mobil-mobil dinas Bupati tidak ada yang ia pakai. Semua pegawai negeri harus membayar zakat, yang hasilnya dikelola tim untuk mengatasi kemiskinan,” katanya, dikutip dari Di’s Way, Senin, (10/5/2021).

Hingga kini belum diketahui latar belakang kasus yang menyeret Bupati Nganjuk tersebut. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi belum memberikan respons.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT