ADVERTISEMENT

Petugas Gabungan Putar Balik Bus Bawa Pemudik Tujuan Lampung di Pos Penyekatan Bitung

Senin, 10 Mei 2021 19:25 WIB

Share
Petugas gabungan memutar balikkan sebuah mobil bus mudik tujuan Lampung di Posko Penyekatan Bitung, Kabupaten Tangerang, Senin (10/5/2021). (foto: ridsha vimanda nasution)
Petugas gabungan memutar balikkan sebuah mobil bus mudik tujuan Lampung di Posko Penyekatan Bitung, Kabupaten Tangerang, Senin (10/5/2021). (foto: ridsha vimanda nasution)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Petugas gabungan memutar balikkan sebuah mobil bus yang mudik dengan tujuan Lampung di Posko Penyekatan Bitung, Kabupaten Tangerang, Senin (10/5/2021).

Mobil bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) itu berpenumpang sekitar 10 orang yang hendak mudik ke Lampung.

Danramil 02 Curug Kapten Arh Mulyono mengatakan, memasuki H-3 lebaran Idul Fitri, terdapat bus AKAP tujuan Lampung yang diputarbalikan di Pos Penyekatan Bitung.

"Dalam penyekatan mudik lebaran H-3 hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, personel gabungan berhasil memutar balikan bus yang mengangkut warga yang akan menuju Lampung," ujarnya di lokasi, Senin (10/5/2021).

Mulyono menuturkan, para penumpang bus AKAP tersebut juga tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat ditanyai petugas gabungan.

"Kita tanyakan satu-satu penumpang juga tidak memiliki SIKM. Mereka rata-rata ingin pulang ke kampung halamannya. Jadi kita minta untuk putar balik ke arah Jakarta," ungkapnya.

Mulyono menjelaskan, pemutaran bus tersebut untuk menjalankan aturan pemerintah tentang penyebaran virus Covid 19 dan larangan mudik lebaran 6-17 Mei.

"Penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Jangan sampai ada klaster pulang kampung," terangnya.

Tidak hanya bus AKAP, terpantau beberapa mobil pribadi diberhentikan. Mereka yang hendak menuju ke Serang Banten diputarbalikkan ke arah Kota Tangerang.

Mulyono mengatakan, dalam pengamanan penyekatan mudik lebaran menurunkan sebanyak 34 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan (Dishub). (ridsha vimanda nasution/kontributor)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT