ADVERTISEMENT

Penuhi Syarat, 109 Penumpang Diberangkatkan dari Terminal Pulogebang, 7 Lainnya ditolak

Senin, 10 Mei 2021 03:07 WIB

Share
Suasana pemudik di terminal bus Pulogebang, Cakung, yang penuh penumpang. (foto: ifand)
Suasana pemudik di terminal bus Pulogebang, Cakung, yang penuh penumpang. (foto: ifand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jumlah keberangkatan penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, yang diberangkatkan saat larangan mudik terus bertambah. Tercatat selama tiga hari larangan mudik dikeluarkan pemerintah, ada 109 penumpang yang berangkat dalam keperluan dinas dan lainnya yang melalui berbagai persyaratan.

Kepala Terminal Pulogebang, Bernard Pasaribu mengatakan, selama tiga hari larangan mudik berlaku sudah 109 penumpang bus AKAP terbatas diberangkatkan. Mereka yang boleh meninggalkan Jakarta setelah berbagai persyaratan ketat.

"Tanggal 6 Mei keberangkatan penumpang sebanyak 27, tanggal 7 Mei sebanyak 42 penumpang, dan tanggal 8 Mei sebanyak 40 penumpang," katanya, Minggu (9/5/2021).

Dari seluruh penumpang yang diberangkatkan, mereka diangkut dengan menggunakan 43 bus berstiker khusus Kemenhub dari sejumlah perusahaan otobus (PO) yang digunakan. Ke-109 penumpang tersebut bisa melakukan perjalanan saat larangan mudik 1442 Hijriah karena sudah memenuhi syarat seusai Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021.

"Untuk hari ini tercatat ada lima penumpang yang diberangkatkan menggunakan lima bus," ujarnya.

Selain memberangkatkan 109 penumpang, sambung Benard, pihaknya juga menolak tujuh calon penumpang yang akan berangkat. Mereka tak diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena tidak memenuhi syarat sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021.

"Rata-rata penumpang melakukan perjalanan dinas swasta. Sejauh ini keberangkatan penumpang yang ditolak karena berkas persyaratannya tidak lengkap. Kalau ditolak karena hasil rapid test antigennya positif Covid-19 belum ada," tukasnya. (ifand)

ADVERTISEMENT

Reporter: Mochamad Ifand
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT