Pemkot Bekasi Izinkan Masyarakat Gelar Salat Ied dengan Prokes Ketat

Senin 10 Mei 2021, 14:55 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat meninjau Pos Penyekatan Sumber Arta, Bekasi Barat, Kota Bekasi (cr02)

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat meninjau Pos Penyekatan Sumber Arta, Bekasi Barat, Kota Bekasi (cr02)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID –  Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan adanya pelaksanaan salat Idulfitri (Ied) dengan catatan hal itu mesti dilakukan dengan pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Salat Ied tetap kita lakukan tapi prokesnya (diperhatikan), kita menerjunkan aparat kita jadi kalau aparat kita ada 24.000, masjidnya ada 1.278 nanti dibagi, sekitar 3 orang yang mengawasi masjid, prokesnya berjalan atau tidak," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Pos Penyekatan Mudik Sumber Arta, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (10/5/2021).

Lanjutnya, pihaknya akan menurunkan petugas gabungan baik dari Polsek maupun Komando Rayon Militer (Danramil) di lokasi pelaksanaan salat Ied.

salat

Tak lupa juga berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) guna mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan prokes.

"Kan kita turunin petugas, Pak Kapolsek dan Danramil juga, juga termasuk dengan DMI. Supaya apa? Supaya terkontrol," jelasnya.

Keberanian Pemkot mengizinkan masyarakat menggelar salat Ied sebab, menurut Rahmat Effendi, kini Kota Bekasi sudah tak ada lagi laporan klaster baru terkait kasus penularan virus Covid-19.

Bahkan ia menjelaskan data bahwa 98,1 persen dari 7.084 RT di Kota Bekasi kini telah berstatus zona hijau (tak ada kasus baru), sementara 1,8 persen masih zona kuning (risiko penularan rendah).

"Saya beritahukan di Kota Bekasi sampai dengan tadi kita rapat evaluasi itu 98,1% RT kita dari 7084 sudah (zona) hijau, tinggal 142 artinya 1,8 persen yang (zona) kuning," ungkapnya. (cr02) 
 

Berita Terkait
News Update