LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Seorang residivis pencurian mobil losbak, yakni DE (30) warga Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten tewas diamuk massa.
Ia tewas diamuk massa lantaran kepergok saat beraksi menggasak sebuah motor milik warga dengan seorang temannya di Kampung Babakan, Desa Citorek Tenggah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak pada Minggu (9/5/2021) sekira pukul 18.15 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat DE dan temannya yang masih belum diketahui identitasnya dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena berhasil melarikan diri itu, membawa kabur sebuah sepeda motor Beat bernomor polisi F 3080 FEF milik Sarhaya warga sekitar yang terparkir di Mushola Nurul Iman, Kampung Babakan, Citorek Tenggah, pada saat jam berbuka puasa.
Sarhaya yang berhasil memergokinya langsung meneriaki pelaku dan mengumumkannya melalui penggeras masjid.
Pelaku yang panik langsung melarikan diri dengan memacu motor hasil curiannya ke arah Desa Citorek Timur. Namun, pergerakan dari pelaku sendiri berhasil dihadang warga.
Karena sudah terkepung, Pelaku yang panik langsung bersembunyi ke salah satu rumah warga di Citorek Tenggah dengan membawa sebilah senjata tajam berupa golok.
Dikarenakan pelaku membawa golok dan membahayakan, kemudian warga yang berjumlah banyak langsung menghakimi pelaku hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU Indik Rusmono membenarkan kejadian tersebut. Dikatakanya, DE sendiri merupakan residivis pencurian mobil pick up terbuka alias lobak pada tahun 2019 lalu.
"Tersangka DE merupakan residivis pada tahun 2019," kata IPTU Indik kepada Pos Kota, Senin (10/5/2021).
Kata Indik, pihaknya kini telah melakukan pengejaran terhadap teman tersangka.
"Kini Satreskrim Polres Lebak tengah melakukan pengejaran terhadap temannya yang kini masuk ke dalam DPO," tandasnya. (kontributor banten/yusuf permana)