Akui Kesalahannya, Mata Elang yang Kroyok Anggota TNI Akhirnya Minta Maaf

Senin 10 Mei 2021, 15:39 WIB
11 debt collector mata elang yang dibekuk Polres Metro Jakarta Utara. (foto: ist)

11 debt collector mata elang yang dibekuk Polres Metro Jakarta Utara. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Usai video mata elang mengeroyok anggota TNI, saat ini 11 pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Jakarta Utara.

11 mata elang (debt collector) itu menyerang anggota TNI saat menolong warga di depan gerbang Tol Koja Barat, Jakarta Utara, Minggu (9/5/2021).

Sebelas mata elang yang berhasil dibekuk masing-masing berinisial Y (23), JAK (29), HHL (27), HEL (28), PA (30), GL (38), GYT (25), JT (21), AM (29), DS (36), dan HRL (25).

Usai ditangkap, 11 pelaku itu minta maaf diwakili oleh koordinator debt collector Hendrik Liautumu.

"Saya yang ditugaskan sebagai eksekutor untuk mengambil mobil tersebut, dan pada saat kejadian itu, saya dan rekan-rekan sebesar-besarnya meminta maaf kepada, terutama TNI Angkatan Darat dan bapak Babinsa bapak Nurhadi," kata Hendrik saat konfrensi pers di Makodam Jaya, Senin (10/5/2021).

Hendrik mengakui dirinya bersama 10 orang rekannya telah melakukan kesalahan dan tidak menghargai keberadaan anggota TNI.

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya pak atas apa yang kita lakukan kemarin itu salah sebenarnya. Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan kemarin," ujarnya. (cr09)

Namun dirinya mengaku khilaf hingga akhirnya berujung perbuatan yang melanggar hukum.

"Kalau secara aturan, saya paham. Cuma mungkin kemarin karena, memang sudah klien kita sendiri sampai terjadi kayak begitu. Saya mengakui bahwa tindakan saya keluar dari jalur," ucapnya. (cr09)

Berita Terkait
News Update