JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tindakan polisi Israel yang berusaha membubarkan ribuan jamaah yang menggelar salat tarawih di Masjid Al-Aqsa adalah perbuatan yang sangat keji dan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Para jemaah di Masjid Al-Aqsa itu selain tarawih juga sedang menyambut Lailatul Qadar, malam paling suci di bulan Ramadan," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Minggu (9/5/2021).
"Saya mengungkapkan keprihatinan yang sangat mendalam atas kekerasan yang terjadi di komplek masjid al-Aqsa Yerusalem. Tindakan kekerasan polisi Israel terhadap warga Palestina khususnya umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa, tindakan membubarkan," tegasnya.
Zainut Tauhid mengatakan belum lagi pengusiran terhadap warga Palestina yang bermukim di kawasan Sheikh Jarrah, sebelah timur Yerusalem merupakan bentuk kesewenang-wenangan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
"Apa yang dialami oleh warga Palestina khususnya umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa merupakan bentuk ujian yang sangat berat dari Allah SWT, semoga mereka diberikan kesabaran dan kekuatan menerimanya," tambahnya.
Bangsa Indonesia selalu berdiri di belakang perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh hak sebagai negara dan bangsa yang merdeka dan berdaulat.
"Prinsip bangsa Indonesia adalah menentang segala bentuk penjajahan di muka bumi karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan," papar Wamenag.
"Saya mengajak kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk terus memberikan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina dan mendoakan mereka, semoga Allah SWT segera menurunkan pertolongan dan memberikan keselamatan bagi warga Palestina," tegas Zainut Tauhid.
Seperti diketahui, pada Jumat malam (7/5/2021), polisi Israel masuk ke Masjid Al-Aqsa untuk membubarkan jemaah yang sedang Salat Tarawih. (johara)