Wagub Andika Hazrumy Laporkan Pelaksanaan Penyekatan Mudik dan Perpanjang PPKM Mikro di Banten

Minggu 09 Mei 2021, 09:47 WIB
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, di kawasan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kamis (16/4/2021). (foto: ridsha vimanda)

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, di kawasan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kamis (16/4/2021). (foto: ridsha vimanda)

"Instruksi Gubernur tersebut meminta Bupati/Walikota untuk melakukan sosialisasi peniadaan Mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya serta apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya. (kontributor banten/luthfillah)

Berita Terkait

News Update