SERANG, POSKOTA.CO.ID - Terkait kebijakan pemerintah perihal larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy melaporkan tentang pelaksanaan operasi penyekatan mudik di wilayah Provinsi Banten dalam rapat evaluasi PPKM Mikro dan kebijakan peniadaan mudik yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian secara virtual, Sabtu (8/5/2021).
Selain itu, dalam rapat yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto itu Andika juga melaporkan Pemprov Banten telah kembali memperpanjang PPKM Mikro.
“Terkait pelarangan mudik, Pemerintah Provinsi Banten bersama Polda Banten, Polda Metro Jaya, Korem 064/ Maulana Yusuf dan Korem 052 Wijayakrama melakukan penyekatan larangan mudik Tahun 2021,” kata Andika.
Penyekatan mudik tersebut, kata Andika, dilakukan terutama di wilayah perbatasan seperti Curug Bitung, Cipanas, Cilograng, Cikupa dan Merak.
Adapun 19 titik penyekatan larangan mudik diantaranya di Pintu Tol Cikupa dan Pintu Tol Merak.
Penyekatan juga dilakukan di jalan arteri meliputi Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti, Solear (Kab. Tangerang), Simpang Asem (Cikande), dan di Simpang Pusri (Kota Serang).
Penyekatan di jalan arteri berikutnya dilakukan di Gayam (Kab. Pandeglang), Gerem (Kota Cilegon), Gerbang Pelabuhan Merak (Kota Cilegon), Pelabuhan BBJ Bojonegara (Kab. Serang), Jasinga (Batas Bogor) dan di Cilograng (Batas Sukabumi).
"Terkait perpanjangan PPKM Mikro, Gubernur Banten Wahidin Halim telah kembali memperpanjang status PPKM Mikro sejak tanggal 4 - 17 Mei 2021," ujarnya.
Hal itu, lanjut Andika, tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Dalam kebijakan itu Gubernur menekankan pentingnya pencegahan peningkatan penularan Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021," ucapnya.
Oleh Karenanya, perlu dilakukan kegiatan pemantauan, pengendalian dan evaluasi serta tindakan-tindakan yang harus dilaksanakan guna pencegahan tersebut.