Sebanyak 301 Kendaraan yang Hendak Mudik, Berhasil Diputar Balikan Polres Tangerang

Minggu 09 Mei 2021, 11:03 WIB
Petugas kepolisian Polresta Tangerang periksa mobil pribadi di Pos Penyekatan Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/5/2021). (Ridsha Vimanda)

Petugas kepolisian Polresta Tangerang periksa mobil pribadi di Pos Penyekatan Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/5/2021). (Ridsha Vimanda)

Kemudian, Pospam Penyekatan Jayanti yaitu 7 unit sepeda motor dan 10 unit mobil pribadi. Adapun, Pospam Penyekatan Balaraja Barat yaitu 22 unit mobil pribadi, 2 unit bus, dan 6 travel. 

Pospam Penyekatan Balaraja Timur 14 unit mobil pribadi. Pospam Penyekatan Renged Kresek yaitu 3 unit sepeda motor dan 2 unit mobil pribadi.

"Kegiatan penyekatan dilaksanakan secara kontinyu 24 jam oleh anggota secara bergantian, guna memastikan aturan peniadaan mudik berjalan optimal," sebutnya.

Wahyu kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan perjalanan mudik.

Apabila tetap memaksakan mudik, ujar Wahyu, maka petugas akan memberhentikan kendaraan dan akan diminta putar balik.

"Mohon dapat dipahami. Jangan mudik karena petugas kami siaga melaksanakan kegiatan penjagaan atau penyekatan," tandasnya. (ridsha vimanda nasution/kontributor)

Berita Terkait

News Update