Sebanyak 301 Kendaraan yang Hendak Mudik, Berhasil Diputar Balikan Polres Tangerang

Minggu 09 Mei 2021, 11:03 WIB
Petugas kepolisian Polresta Tangerang periksa mobil pribadi di Pos Penyekatan Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/5/2021). (Ridsha Vimanda)

Petugas kepolisian Polresta Tangerang periksa mobil pribadi di Pos Penyekatan Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/5/2021). (Ridsha Vimanda)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 301 kendaraan yang hendak mudik berhasil digagalkan Polres Tangerang.

Baik sepeda motor maupun mobil pribadi terjaring penyekatan yang dilakukan jajaran Polda Banten.

Jumlah itu tercatat dari mulai larangan mudik Kamis (6/5/2021) hingga Sabtu (8/5/2021). 

Jajaran Polresta Tangerang memutar balikkan ratusan kendaraan itu ke Jakarta.

Demikian hal itu dikatakan Kapolres Kota Tangerang (Kapolresta) Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. 

"Total Kendaraan yang sudah diputarbalik dari tanggal 6 Mei 2021 hingga 8 Mei 2021 ada ratusan kendaraan, yaitu 301 kendaraan berbagai jenis," ujarnya, Minggu (9/5/2021).

Wahyu merinci, ratusan kendaraan itu terdiri dari, sepeda motor sebanyak 88 unit, mobil pribadi 191 unit, bus 6 unit, travel 12 unit dan lainnya sebanyak 4 unit.

"Pada hari ketiga Sabtu (9/5/2021) saja, jumlah kendaraan yang diputar balik sebanyak 21 unit sepeda motor, 69 unit mobil pribadi, 6 unit bus, dan 9 unit travel," terangnya.

Wahyu menuturkan, jumlah tersebut terdiri dari akumulasi masing-masing Pos Pengamanan yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Rinciannya yakni, Pospam Penyekatan Cisoka-Maja sebanyak 10 unit sepeda motor dan 5 unit mobil pribadi.

Sementara, Pospam penyekatan Kedaton yaitu 15 unit mobil pribadi, 4 unit bus, dan 3 travel. Pospam Penyekatan Pertigaan Jenggot yaitu 1 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pribadi. 

Berita Terkait

News Update