ADVERTISEMENT

Pengendara VW Kuning yang Terobos Pos Penyekatan Prambanan Diamankan, Pelaku Berumur 16 Tahun

Minggu, 9 Mei 2021 18:59 WIB

Share
Pengendara VW kuning ditangkap (Instagram/@ndorobeii)
Pengendara VW kuning ditangkap (Instagram/@ndorobeii)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KLATEN, POSKOTA.CO.ID - Pengemudi VW kuning yang buat publik geger akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisan.

Aksi pengemudi VW kuning itu viral usai terobos pos penyekatan di Prambanan, hingga menabrak polisi yang tengah bertugas.

Menurut informasi @kriminalupdate, pengemudi mobil itu bernama Arkhan Adz Dzikru Yusuf, dan masih berusia 16 tahun. Pemuda itu tinggal di daerah Gergunung, Klaten Utara.

Sebelumnya, beredar video mobil VW warna kuning berplat B 2318 STB diminta petugas menepi untuk dimintai kelengkapan surat.

Mobil itu pun menepi sebentar dan polisi mengetuk kaca mobilnya, bukannya ikuti instruksi dari petugas, pengendara itu malah tancap gas dan tabrak traffic cone. Terlihat pengendara itu juga menabrak polisi yang bertugas.

Untuk diketahui, sejak 6 hingga 17 Mei 2021 akan penyekatan dan pengecekan kendaraan yang melintas terus digencarkan oleh kepolisian.

Salah satunya di pos penyekatan Prambanan, wilayah perbatasan DIY-Jawa Tengah. (cr09)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT