Kronologi Penangkapan Tersangka Begal Ojol di Perlintasan Rel Kampung Bahari

Minggu 09 Mei 2021, 19:00 WIB
Empat tersangka begal yang beraksi di perlintasan rel Kampung Bahari yang berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok. (yono)

Empat tersangka begal yang beraksi di perlintasan rel Kampung Bahari yang berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok. (yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok membekuk 4 dari 9 tersangka kasus pembegalan terhadap pengemudi ojek online (ojol), di perlintasan rel Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial BP, AS, AF dan AP yang diringkus setelah Polisi menerima laporan dari korbannya SY (28) pengemudi Ojol.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menuturkan, aksi pembegalan terhadap pengemudi ojol bermula ketika korbannya SY sedang melintas di rel Kereta Api, Senin (8/2/2021) sekitar pukul, 01.20 WIB.

Kemudian motor korban diberhentikan oleh 9 orang tersangka. Lalu dua orang di antaranya langsung menodongkan celurit ke leher dan gunting kearah perut sambil meminta barang berharga milik korban.

Karena takut, korban merelakan handphone miliknya untuk diserahkan ke para tersangka.

Namun, 9 preman kampung itu tak cukup hanya mendapatkan handphone. Para bandit itu meminta korban menyerahkan dompetnya.

"Kemudian korban menyerahkan dompet berisi uang Rp375 ribu dan Handphone miliknya ke para tersangka," kata Guruh, Minggu (9/5/2021).

Setelah berhasil merampas dompet dan handphone milik korban, 9 orang pengangguran itu pun kabur meninggalkan lokasi.

Kemudian korban yang syok langsung melaporkan kejadian nahas yang menimpanya ke Polsek Tanjung Priok.

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan 4 tersangka yang acap kali melakukan aksi pembegalan di kawasan tersebut.

Sehari setelah menerima laporan, polisi meringkus tersangka BP saat sedang nongkrong di dipinggir rel Kereta Api daerah Kebon Pisang.

Berita Terkait
News Update