BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebuah mobil Gran Max diberhentikan petugas Pos Penyekatan Mudik Kedungwaringin lantaran dicurigai pengendara dan penumpangnya merupakan pemudik.
Pun petugas menepikan kendaraan tersebut ke pinggir jalan.
Kemudian memeriksa bagian belakang mobil itu.
Ternyata petugas menemukan seorang penumpang yang tampak seperti bersembunyi di balik karpet seolah menghindari operasi petugas.
Lantas, petugas memeriksa KTP dari ketiga orang yang berada di mobil tersebut. Ternyata mereka berasal dari Kota Cirebon.
"Gran Max mencurigakan, lagi dibuka sama anggota, rupanya ada yang tidur pakai karpet, nah anggota kan curiga makanya diperiksa," kata seorang petugas dari Polres Metro Bekasi, Ipda Dwi Joko, di Pos Penyekatan Mudik Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Minggu (9/5/2021).
"Rupanya dia memang orang Cirebon, saya lihat KTP-nya tiga-tiganya orang Cirebon, ya akhirnya yaudah lah silakan (melintas), dia bukan pemudik," imbuhnya.
Ketiga orang yang berada di dalam mobil Gran Max tersebut memang ingin pulang ke kota asalnya Cirebon, selepas sebelumnya mereka pergi ke Depok untuk acara buka puasa.
"Dari Cirebon ada keperluan buka puasa di depok, dia pulang ke Cirebon," jelasnya. (cr02)