Tebarkan Ajakan Mudik Tiga Pria Diciduk Polisi

Sabtu 08 Mei 2021, 19:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menyebarkan ajakan demo agar bisa mudik via WhatsApp Grup (WAG) di sejumlah lokasi, tiga orang diciduk Polisi. Ketiga pria tersebut berinisial ES (33), AA (34), dan BES (39), diciduk petugas Polda Metro Jaya.

"ES diamankan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, AA diamankan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan BES diamankan di kawasan Cibitung, Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (8/5/2021).

Menurutnya, pada Jumat (07/05/2021) kemarin, polisi menerima informasi tentang tangkapan layar yang tersebar di gorup WhatsApp.

Isinya, berupa seruan mengadakan demo di dalam Jalan Tol untuk menimbulkan kemacetan sehingga diperbolehkan mudik.

"Hasil penyelidikan, ada percakapan dalam WAG bernama AJPI NUSANTARA 1, yang mana percakapan itu berisi provokasi untuk membuat gaduh," tuturnya.

Adapun ES, kata dia, mengirim pesan yang berisi ajakan berkumpul atau demonstrasi pada pelaku usaha transportasi untuk membuat kemacetan di tol ke 6 WAG. ES mengaku menyalin pesan itu dari WAG, yang sebelumnya telah disebarkan oleh AA.

AA sendiri mengirim pesan berisi ajakan demo itu ke 5 WAG, yang mana dia mengaku menyalinnya juga dari WAG sebelumnya.
Begitu juga BES mengaku mengirimkan pesan berisi ajakan itu ke dua WAG, yang mengaku turut menyalin dan kembali menyebarkan pesan itu dari pesan WA yang didapatkan sebelumnya.

"Ketiganya mengaku hanya meneruskan postingan yang didapatkan di WAG ke WAG lainnya dan tidak mengetahui secara detail terkait kegiatan tersebut,” kata Kombes Yusri Yunus.

“Mereka juga mengaku tak memiliki rencana ikut kegiatan tersebut dan tidak mengetahui siapa yang menjadi penggerak atau inisiator kegiatan," jelasnya.

Ketiga pelaku terancam disangkakan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 a ayat (2) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 160 KUHP.

“Adapun seruan ajakan itu sebagai berikut. Ayo kita gaung kan dan persiap kan untuk Gerakan tgl 8 mei. Seluruh travel sumatera yg lintas Jakarta pulau jawa dan bali. Kita kumpul di simpang 3 jln pertemuan lintas pantai timur dan lintas tengah ( pombensin yg tutup). Dimulai jam 8 pagi pergerakan ke Pelabuhan bakauheni pukul 13.00 wib,” ujar ajakan tersebut.

“Untuk area Jakarta, titik kumpul di km 19 REST AREA, kita akan buat kemacetan tol, untuk rekan rekan seperjuangan yang lainnya silahkan koordinasi dengan teman teman di masing masing kota atau domisili, kita serempak demo Bersama pelaku usaha transportasi. Ayo gaungkan dan Gerakan #AYO_BEBAS_MUDIK_2021#,” tambah ajakan tersebut. (adji)

Berita Terkait

Adu Akal dengan Petugas

Senin 10 Mei 2021, 06:00 WIB
undefined
News Update