Pemprov DKI Tetap Buka Tempat Wisata Selama Libur Lebaran, Kapasitas Maksimal Hanya 30 Persen

Sabtu 08 Mei 2021, 14:24 WIB
Tempat rekreasi Ancol, tetap buka selama libur Lebaran hanya dengan kapasitas sesuai Prokes. (Ist)

Tempat rekreasi Ancol, tetap buka selama libur Lebaran hanya dengan kapasitas sesuai Prokes. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemprov DKI Jakarta, tetap membuka tempat-tempat wisata saat libur  Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021.

Meski demikian, pembatasan kapasitas dikurangi maksimal hanya 30 persen.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta dengan nomor 81/SE/2021 tentang Operasional Tempat Wisata/Rekreasi Pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 di Masa PPKM Berbasis Mikro, yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya pada 7 Mei 2021.

"Kawasan Pariwisata/Taman Rekreasi dan Wisata Tirta sebanyak 30 persen dari kapasitas maksimal," demikian bunyi dalam diktum pertama poin (a) SE tersebut, seperti dikutip Sabtu (8/5/2021).

Disebutkan juga dalam aturan tersebut, Jam operasional kegiatan usaha Kawasan Pariwisata/Taman Rekreasi, Wisata Tirta dan Waterpark mengikuti ketentuan yang telah diatur pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 354 Tahun 2021.

"Melaksanakan reservasi dan pemesanan tiket secara online," demikian bunyi poin keempat.

Berdasarkan rinciannya tempat-tempat hiburan yang beroperasi saat libur Lebaran yakni; 

1.Kawasan pariwisata/taman rekreasi (Ancol, TMII dan lain-lain)

- kapasitas: maksimal 30 persen

- Jam operasional: 05.00 WIB-21.00 WIB

2. Wisata tirta (olahraga dan rekreasi air yang berada di danau, laut dan pantai)

- kapasitas: maksimal 30 persen

- Jam operasional: 06.00 WIB-17.00 WIB

3. Waterpark yang sudah memiliki izin penyelenggaraan

- kapasitas: maksimal 25 persen

- Jam operasional: 06.00 WIB-18.00 WIB.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku, akan mempertimbangkan terkait usulan penutupan tempat wisata selama libur Lebaran Idul Fitri 2021 oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.  

Menurut politisi Partai Gerindra itu, pihaknya akan menerima saran dan mempertimbangkan demi kemaslahatan masyarakat. (deny)

Berita Terkait

News Update