ADVERTISEMENT

Kepada Komisi V DPR, PT ASDP Sebut Penurunan Penumpang di Pelabuhan Merak Cukup Drastis

Sabtu, 8 Mei 2021 11:15 WIB

Share
Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi (jilbab pink), memberi penjelasan kepada Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Syarif Abdullah Al-Kadrie, di Pelabuhan Merak, Jumat (7/5/2021). (foto_ ist)
Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi (jilbab pink), memberi penjelasan kepada Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Syarif Abdullah Al-Kadrie, di Pelabuhan Merak, Jumat (7/5/2021). (foto_ ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Kebijakan pemerintah melarang masyarakat mudik lebaran Idul Fitri 1442 H/ 2021 mengakibatkan jumlah orang yang menyeberang melalui Pelabuhan Merak turun drastis.

Bahkan penurunan penumpang hingga mencapai 18 ribu orang per hari. Kebijakan pelarangan itu sendiri untuk mencegah penyebaran Covid-19, berlaku sejak Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB.

Hal itu disampaikan Direktur Utama (Dirut) PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, kepada anggota Komisi V DPR yang mengadakan kunjungan ke Merak.

Dirut ASDP mengatakan, pelayanan di Pelabuhan Merak saat ini hanya bagi kendaraan logistik saja. Adapun kendaraan non-logistik yang bisa menyeberang hanya yang dikecualikan.

"Kita lihat sendiri sekarang di Pelabuhan Merak, kami hanya melayani kendaraan logistik dan kendaraan non-logistik yang dikecualikan," kata Ira di Pelabuhan Merak saat menerima Kunjungan Komisi V Dewan DPR RI, Jumat (07/05/2021). 

Ira menjelaskan, akibat larangan mudik oleh pemerintah, penurunan penumpang di Pelabuhan Merak cukup drastis.

Sebelum adanya pelarangan mudik, penumpang pejalan kaki dan penumpang dalam kendaraan rata-rata mencapai 25 ribu orang per hari.

Setelah adanya informasi pelarangan mudik, namun sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, rata-rata jumlah penyeberang di Pelabuhan Merak mencapai 28 ribu orang per hari.

“Namun, setelah larangan mudik diberlakukan dua hari ini, rata-rata penumpang baik penumpang pejalan kaki maupun dalam kendaraan hanya 10 ribu orang per hari. Akibat penurunan itu, operasional kapal per hari dari 30 unit, kami kurangi hingga 50 persen dan dermaga yang beroperasi dari tujuh pasang, hari ini hanya empat pasang dermaga," katanya. 

Menurut Ira, pemesanan tiket kapal secara daring saat ini masih berlaku, namun hanya untuk angkutan logistik. Bagi kendaraan penumpang yang dikecualikan, bisa memesan tiket online dengan persyaratan khusus.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Winoto
Contributor: Kontributor Banten/rahmat Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT