Hakim Ketok Palu, Nindy Ayunda Resmi Jadi Janda! 

Sabtu 08 Mei 2021, 16:27 WIB
Humas PN Agama Jakarta Selatan Taslimah.(cr07)

Humas PN Agama Jakarta Selatan Taslimah.(cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penyanyi Nindy Ayunda resmi menyandang status janda setelah dinyatakan cerai dari Askara Parasady Harsono. 

Gugatan cerai Nindy Ayunda diputuskan secara E-court oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, (06/05/2021)

"Untuk perkara tersebut secara E-court kemarin telah diputus pertanggal 6 mei 2021," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah saat ditemui media, Jumat (7/5).

Selain gugatan cerai, Taslimah membeberkan sejumlah gugatan yang dikabulkan oleh Majelis Hakim. Diantaranya hak asuh dan nafkah anak. 

"Yang dikabulkanya gugatan cerai, pengasuhan anak di pihak penggugat," katanya. 

Namun Taslimah menyebut bahwa gugatan nafkah anak dikabulkan dengan syarat pelantun lagu 'sahabat' tersebut tidak menutup akses komunikasi sang anak dengan Askara.  

"Biaya telah dikabulkan dengan tidak menutup akses pihak tergugat," katanya. 

"Jadi penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat menyalurkan kasih saya ke anak- anak itu," sambung Taslimah.

Sedangkan terkait  nafkah yang diterima, Majelis Hakim tidak mengabulkan sesuai jumlah yang diajukan. Ia pun enggan menjawab angka pasti nafkah yang akan diterima anak Nindy setiap bulan. 

"Biaya tidak dikabulkan seluruhnya. Dikabulkannya tidak sejumlah tersebut," paparnya. 

Sementara itu, bantahan yang diajukan oleh Askara selama sidang cerai terkait tudingan untuknya ditolak.

Berita Terkait

Muak, Nindy Ayunda Bongkar Borok Askara

Minggu 06 Jun 2021, 11:38 WIB
undefined
News Update