ADVERTISEMENT

Bikin Geram! Tanpa Surat Bebas Covid-19, Rombongan Anggota DPRD Nganjuk Tembus Pos Larangan Mudik Lebaran

Sabtu, 8 Mei 2021 17:29 WIB

Share
Anggota DPRD Nganjuk Lolos Pemeriksaan Rapid Tes (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Nganjuk Lolos Pemeriksaan Rapid Tes (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

NGANJUK, POSKOTA.CO.ID – Larangan mudik lebaran 2021 baru berjalan kurang lebih tiga hari, tetapi sepertinya sudah sering menimbulkan kontroversi di dalamnya.

Salah satunya rombongan anggota DPRD asal Kabupaten Nganjuk yang dengan tanpa menunjukkan surat bebas Covid-19 tetap dipersilakan melanjutkan perjalanan dari pos penyekatan Exit Toll Ngawi pada Jumat siang (7/5/2021).

Awalnya mobil berplat nomor L 2205 yang ditumpangi oleh rombongan anggota DPRD Nganjuk itu hendak keluar tol ngawi. Namun, mobil yang mereka dihentikan oleh petugas yang tengah berjaga di pos penyekatan tersebut.

Petugas yang berjaga kemudian memeriksa para penumpang yang ada di mobil tersebut dengan meminta kelengkapan surat perjalanan.

Pengemudi mobil yang merupakan seorang wanita memberikan bukti surat dinas., tetapi ia tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

Ia hanya mengaku bahwa dirinya sudah menjalani rapid test dan hasilnya negative tetapi ia lupa membawanya.

“Kemarin kita rapid, terus sama hari ini. Alhamdulillan negatif semua. Minta maaf tidak tahu [surat hasil rapid test harus dibawa],” kata sang wanita kepada petugas.

Anehnya, petugas yang berjaga waktu itu justru mempersilakan rombongan itu untuk melanjutkan perjalanan.

Akan tetapi jika mengikuti aturan yang berlaku maka sudah jelas pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 harus menjalani rapid test antigen di lokasi pos penyekatan.

Padahal di pos penyekatan Exit Toll Ngawi sudah disediakan fasilitas untuk rapid test antigen. (cr03)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT