CIKUPA, POSKOTA.CO.ID - Demi mengelabuhi petugas, sepuluh rombongan pemudik asal Jakarta bersembunyi di atas truk pengangkut sepeda motor.
Aksi rombongan pemudik dari Jakarta menuju wilayah Banten itu kepergok petugas lantas disuru turun. Saat itu yang mengecek adalah petugas gabungan di Pos Penyekatan Gerbang Tol (GT) Cikupa, Jumat (07/05/2021) malam.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, truk itu diberhentikan lantaran kedapatan mengangkut 10 orang penumpang.
"Saat diperiksa diketemukan ternyata ada 10 orang penumpang di sela-sela beberapa sepeda motor yang diangkut," ujarnya, Sabtu (08/05/2021).
Wahyu menuturkan, petugas kemudian meminta 10 orang penumpang itu untuk turun. Kemudian, petugas memeriksa surat-surat kendaraan serta memeriksa identitas sopir dan 10 penumpang.
"Sopir truk diberi tindakan sanksi penilangan dengan Pasal 303 juncto Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan," terangnya.
Sementara, Wahyu menyebut, 10 orang penumpang pelanggar aturan larangan mudik kemudian dilakukan pendataan.
Dari hasil pendataan, sepuluh orang itu mayoritas berasal dari wilayah Pandeglang dan Lebak Banten. Rombongan ini hendak pulang ke kampung halaman itu.
"Sopir dan 10 orang penumpang juga kemudian menjalani swab antigen dengan hasil semua negatif atau non-reaktif," sebutnya.
Setelah itu, Wahyu melanjutkan, petugas memberikan pelayanan kendaraan terhadap penumpang untuk melanjutkan perjalanan ke arah Serang.
"Setelah sopir dan 10 penumpang dipastikan negatif, maka 10 orang penumpang diperbolehkan pulang menggunakan moda transportasi yang dicarikan oleh petugas," tandasnya.