TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menegaskan bahwa tidak akan melakukan penyekatan bagi masyarakat yang hendak masuk ke wilayahnya saat Idulfitri 1442 Hijriah.
Bahkan, Benyamin menuturkan, pihaknya tidak akan mendirikan posko penyekatan terkait larangan mudik aglomerasi.
"Penyekatan atau pengecekan surat enggak. Penyekatan hanya ada di wilayah Kabupaten Tangerang," ujarnya di Kantor Pemkot Tangsel, Jumat (7/5/2021).
Diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan larangan mudik aglomerasi wilayah Jabodetabek. Warga keluar masuk memerlukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Benyamin mengatakan, melarang masyarakat untuk mudik aglomerasi cukup sulit. Karena itu, dia hanya berharap warga bisa menjaga kesehatannya masing-masing.
"Ya sekarang kondisinya sudah begini agak sulit untuk mencegah masyarakat tidak mudik lokal. Yang kami harapkan mereka bisa menjaga kesehatan selama perjalanan dari tempat mudik sampai kembali ke kita," ungkapnya.
Kendati demikian, Benyamin menyatakan, pihaknya mendirikan posko taktis (poskotis) yang bertujuan untuk memantau aktivitas pelaksanaan malam takbiran hingga hari raya Idulfitri.
"Jadi poskotis bukan check point. Poskotis memantau perkembangan pelaksanaan malam takbiran dan hari raya Idulfitri. Kita akan bangun 5 poskotis," sebutnya.
Dia menambahkan, poskotis dibangun guna mencegah adanya aktivitas yang memasang petasan saat malam takbiran. (kontributor tangerang/ridsha vimanda nasution)