JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menyusul kebijakan larangan mudik Lebaran oleh pemerintah, terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, tetap beroperasi.
Kasubag Hukum dan Humas Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Gita Andreswari memastikan, meski tetap beroperasi, namun pada periode 6 sampai 17 Mei 2021, Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, tidak melayani pemudik.
Gita menjelaskan, hal tersebut dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021.
"Terminal tidak ditutup, tetap beroperasi seperti biasa. Hanya kapal penumpang yang tidak boleh beroperasi. Semua kapal penumpang selama masa Idulfitri 1442 Hijriah, tidak beroperasi," kata Gita, saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).
Gita menjelaskan, terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Priok tetap beroperasi, untuk melayani pemulangan TKI atau Pekerja Migran Indonesia atau WNI yang telantar.
Terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, tetap beroperasi untuk melayani pemulangan TKI, Pekerja Migran Indonesia, dan/ atau WNI yang telantar dari pelabuhan negara perbatasan ke pelabuhan yang ditunjuk oleh Ditjen Perhubungan Laut," jelasnya.
Bila ada calon penumpang, yang sudah kadung memesan tiket di periode 6 sampai 17 Mei 2021, maka biaya pembeliannya bisa di-refund tanpa ada potongan sepeser pun.
"Sesuai Permenhub biaya pembelian tiket bisa di-refund," pungkasnya. (yono)