BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tak ada penyekatan mudik yang dilakukan di Jalan Raya Narogong, Bantargebang, Kota Bekasi yang merupakan perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bogor.
Hal tersebut ditandai dengan tidak adanya aktivitas pemantauan atau pemeriksaan surat-surat kepada pengendara yang dicurigai akan melakukan mudik.
Pantauan Poskota.co.id sekitar pukul 10.00 WIB, di pos pemantauan yang berdiri di Jalan Raya Narogong itu tidak dijaga oleh petugas. Pintu posnya pun digembok. Walhasil tak ada aktivitas terkait penyekatan atau pemantauan pemudik di sana.
Untuk itu, Kapolsek Bantargebang, Kompol Alam Nur menjelaskan bahwa di pos tersebut memang tak ada aktivitas penyekatan atau pemantauan mudik.
"Kita enggak ada pos pantau, kita enggak ada pos penyekatan, kita enggak ada," ungkapnya kepada Poskota.co.id ketika dihubungi, Jumat (07/05/2021).
"(Pos) itu hanya buat kalau umpamanya pagi-pagi macet, kita nge-pos di situ aja, pos statis itu aja," imbuhnya.
Lanjutnya, kata Alam Nur, di Kota Bekasi ada empat titik pos penyekatan.
"Kita enggak ada pos sekat, dari Bekasi itu yang ada pos sekat hanya empat tempat, di Tol Bekasi Barat, Tol Bekasi Timur, Harapan Indah sama Sumber Arta," pungkasnya. (Cr02)