Nekat Nonton Drakor, 10 Ribu Murid di Korea Utara Akhirnya Rela Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 7 Mei 2021 13:48 WIB

Share
10 Ribu Murid di Korea Utara Dilarang Nonton Drakor (Foto: Istimewa)
10 Ribu Murid di Korea Utara Dilarang Nonton Drakor (Foto: Istimewa)

KOREA UTARA, POSKOTA.CO.ID – Drama korea menjadi salah satu tontonan favorit bagi para remaja di Indonesia karena alur cerita yang ditawarkan selalu membuat para penontonnya menjadi terbawa perasaan.

Akan tetapi berbeda dengan para remaja di Indonesia yang bisa bebas menonton drama korea sesuka hati, ternyata ribuan murid di Korea Utara terpaksa harus menyerahkan dirinya usai menonton drama korea secara diam-diam.

Selain menyerahkan diri mereka, seluruh murid tersebut juga menyerahkan 5 ribu pemutar DVD yang di dalamnya terdapat kaset drama korea.

Melansir laporan dari laman Gukmin Ilbo, dijelaskan bahwa setiap warga negara Korut yang menonton drama korea sudah menjadi bentuk kejahatan serius dan bisa dipidana penjara paling lama hingga 15 tahun.

Jika ingin mendapat keringanan hukuman, maka seluruh murid tersebut harus melaporkan sendiri kesalahannya di hadapan pihak kepolisian atau pusat keselamatan masyarakat.

Diketahui selain dilarang menonton drama korea, bagi mereka yang secara terang-terangan ketahuan berbicara dengan menggunakan bahasa ala Korea Selatan juga akan dipidana penjara selama dua tahun. (cr03)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar