Menag Terbitkan Panduan Prokes untuk Peringatan Kenaikan Isa Almasih 13 Mei 2021 

Jumat 07 Mei 2021, 14:55 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ist)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Terbitkan panduan protokol kesehatan (Prokes) tentang penyelenggaraan ibadah kenaikan Isa Almasih untuk umat Kristen dan Katolik pada 13 Mei 2021, dalam suasana pandemi Covid-19.

Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 08 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Almasih yang ditandatangani Menag pada 6 Mei 2021.

"Saya juga telah menerbitkan edaran panduan penyelenggaraan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih,” tegas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Gus Yaqut panggilan akrabnya menyebutkan edaran ini diterbitkan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, sekaligus memberikan rasa aman kepada umat Kristen dan Katolik dalam menjalankan ibadah peringatan Kenaikan lsa Almasih.

Menag meminta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk mensosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada Pengurus/Pengelola Tempat lbadah (Gereja) serta umat Kristen dan Katolik.

"Saya harap semua dapat menaati ketentuan dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, terutama dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan memberi perlindungan kepada umat Kristen dan Katolik,” pesannya.

Isi panduan tersebut, Pertama, kewajiban bagi Pengurus/Pengelola Tempat lbadah (Gereja):

a. Pelaksanaan ibadah peringatan Kenaikan lsa Almasih di tempat ibadah (Gereja) dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat dan jumlah umat yang diperkenankan mengikuti ibadah di tempat ibadah (Gereja) tidak melebihi 50% dari kapasitas tempat ibadah (Gereja);

b. Mengatur jadwal pelaksanaan ibadah (shift) dengan memperhatikan kapasitas dan daya tampung tempat ibadah (Gereja);

c. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat ibadah (Gereja);

d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar tempat ibadah (Gereja);

News Update