LEBAK, POSKOTA.CO,ID - Kebijakan PT KAI Commuter yang memberhentikan seluruh operasional Kereta Rel Listrik (KRL) dan juga Kereta Api (KA) Lokal Rangkasbitung-Merak pertanggal 6 hingga 17 Mei 2021, menuai pro dan kontra.
Banyak warga khususnya kalangan pekerja yang kecewa akan kebijakan tersebut. Pasalnya, mereka yang masih bekerja di luar Kabupaten Lebak harus merongoh kocek yang lebih banyak lagi untuk ongkos ke stasiun Tigaraksa, yang operasionalnya masih di izinkan.
Namun ternyata, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang pertama kali mengusulkan penghentian operasional KRL dengan menyurati Kepala BNPB Doni Monardo yang juga merupakan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 itu tidak diam saja mendengarkan kesah warganya.
Usut punya usut, saat ini Bupati melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak telah menyiapkan armada bus khusus untuk menjemput dan mengantar pengguna Kereta yang merupakan warga Lebak dari dan ke stasiun Tigaraksa.
Kepala Dinas Kominfo Lebak Dodi Irawan mengatakan, saat ini armada bus tersebut sudah stand by di stasiun Tigaraksa.
"Upaya ini dilakukan dalam rangka melayani pengguna angkutan kereta yang setiap hari menggunakan kereta sebagai sarana angkutan menuju tempat kerja," kata Dodi kepada Pos Kota, Kamis (6/5/2021).
Dodi menerangkan, bus bukanlah angkutan umum dan hanya diperuntukan bagi pelaku perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi yang memiliki surat izin perjalanan tertulis atau surat izin keluar/masuk (SIKM) yang dikeluarkan pimpinan instansinya dengan ketentuan yang berlaku.
"Bus ini gratis, tidak dipungut biaya. Dan akan siap unruk menjemput dan mengantarkan warga Lebak yang menjadi pelaku perjalanan," ujarnya.
"Untuk jam nya sendiri itu jam pagi dan sore, yakni jam keberangkatan dan pulang kerja, " tambahnya.
Dikatakanya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari PT KAI, Stasiun Cikoya sendiri mulai besok yakni Jum'at (7/5/2021) akan kembali dibuka, sehingga selanjutnya layanan penjemputan bisa dilakukan di Stasiun Cikoya.
"Semoga ikhtiar ini dapat membantu warga masyarakat yang bekerja diluar kabupaten Lebak atau sebaliknya," pungkasnya.