Jika Mudik ke Tangerang, Gubernur Banten Langgar Peraturan yang Dibuatnya dan Akan Jadi Preseden Buruk ke Depannya

Jumat 07 Mei 2021, 16:35 WIB
Gubernur Banten, Wahidin Halim. (foto: ist)

Gubernur Banten, Wahidin Halim. (foto: ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pangamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Adib Miftahul berharap Gubernur Banten, Wahidin Halim mematuhi peraturan larangan mudik yang dibuatnya sendiri. 

Pasalnya seperti diketahui Wahidin tinggal di rumah dinas yang berada di kawasan Serang Banten. Namun rumah pribadinya berada di wilayah Pinang, Kota Tangerang. 

Dalam peraturan yang dibuat Wahidin, pihaknya melarang warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masuk ke wilayah Serang, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang. Pelarangan ke wilayah yang masuk Provinsi Banten itu diberlakukan selama masa larangan mudik Lebaran 2021.

Menurut Adib, jika Gubernur Banten itu mudik ke Tangerang, berarti melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri, maka akan dicontoh oleh masyarakat untuk melanggar peraturan tersebut. Dan itu akan menjadi preseden buruk ke depannya. 

"Akan menjadi preseden buruk ke depan bahwa regulasi peraturan itu hanya untuk rakyat kecil, sedangkan pejabat dengan seenaknya melanggar," ujar Adib kepada poskota.co.id, Jumat (7/5/2021). 

Jika Wahidin tetap mudik dengan alasan diskresi (Dinas dan lain-lain), maka akan dilihat oleh publik sebuah ketidaktaatan pada aturan. 

"Publik akan melihat, posisi melekat sebagai gubernur dengan mudah dipakai untuk langgar aturan untuk menuju prosesi ketika tak bertugas. Pulang mudik sebagai gubernur, sampai rumah memposisikan sebagai pribadi rakyat biasa. Ini yang tidak boleh," katanya. 

<iframe width="560" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/jGGYZkQdSH4" title="YouTube video player" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>

Untuk itu dia meminta agar pejabat di lingkup Pemkot Tangerang mulai dari, Lurah, Camat, Satpol PP hingga Wali Kota Tangerang tidak tinggal diam dengan mencoba melakukan komunikasi kepada Gubernur untuk tidak mudik. 

"Harus jalin komunikasi agar tak mudik. Dari pada bikin gaduh, menuai cibiran masyarakat Banten dan Kota Tangerang," ujar Arief. 

"Kalau diam, berarti melakukan pembiaran dan  juga anggapan publik benar, aturan hanya lurus ke bawah (rakyat), tumpul ke atas (boleh dilanggar)," sambungnya. (toga) 

News Update