Hari Kedua Larangan Mudik, Hanya 25 Penumpang Berangkat Dari Terminal Kalideres

Jumat 07 Mei 2021, 20:49 WIB
Kepala terninal Kalideres, Revi Zulkarnaen. (cr01).

Kepala terninal Kalideres, Revi Zulkarnaen. (cr01).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak tujuh bus berangkat dari Terminal Kalideres yang melayani rute Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) pada hari kedua diberlakukannya pelarangan mudik 2021.

Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, dari tujuh bus itu, terdapat 25 penumpang yang diberangkatkan dari Terminal Kalideres.

"Sampai pukul 19.00 WIB, penumpang yang berangkat ada 25 orang dengan tujuh bus," ujarnya saat dikonfirmas, Jumat (7/5/2021).

Adapun puluhan orang tersebut rata-rata berangkat ke pulau Jawa. Revi memastikan para penumpang bus itu sudah memenuhi syarat-syarat yang sudah dilakukan sebelum ke luar kota.

"Tujuan Pekalongan, Cilacap, Semarang, Wonosobo, Ngawi, Madura, Surabaya," paparnya.

Revi mengungkapkan, ada empat calon penumpang yang ditolak karena tidak memenuhi syarat. Mereka diantaranya tidak membawa Surat Keluar Izin Masuk (SIKM).

"Mereka (penumpang yang ditolak) bilang mau perjalanan dinas tapi gapunya surat tugas, kemudian dia ada keluarganya yang sakit dia engga ngelampirin SIKM, tadi ada juga yang salah buat surat terus kita suruh perbaiki dulu," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, pelayanan bus AKAP diberlakukan hanya untuk layanan penumpang dengan kepentingan mendedak atau non-mudik.

Adapun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta yang diperbolehkan berangkat menggunakan bus AKAP harus memiliki surat izin berstempel basah dari atasan. Selain itu juga telah memiliki surat keterangan negatif covid-19 baik Rapid Tes Antigen maupun tes GeNose.

Sementara untuk masyarakat umum, harus menyiapkan SIKM yang dibuat di kelurahan yang ditandatangani lurah.

Bagi armada bus atau penumpang yang melanggar ketentuan diatas, maka akan dikenakan sanksi oleh petugas yang berada di pos penyekatan sesuai ketentuan yang berlaku. (CR01).

Berita Terkait

News Update