SULIT terbendung. Gelombang arus mudik terjadi dalam sepekan terakhir sebelum larangan mudik ( 6-17 Mei 2021) diberlakukan.
Lonjakan calon penumpang tersebar di sejumlah terminal dan stasiun pemberangkatan. Terlihat pula antrean di Pelabuhan Merak.
Tercatat sudah puluhan ribu kendaraan baik mobil pribadi, sepeda motor, bus, travel dan angkutan umum yang lain menyeberangi Merak menuju Bakauheni dalam sepekan terakhir.
Dishub DKI Jakarta juga mencatat kenaikan penumpang berangkat hingga 117,16 persen pada periode 20 April -3 Mei 2021.
Ini belum termasuk yang menggunakan mobil pribadi atau sepeda motor dari wilayah Jabodetabek ke arah Jabar , Jateng dan Jatim.
Kondisi seperti ini makin menguatkan fakta bahwa warga akan memilih mudik jauh hari sebelum larangan diterapkan sebagaimana pernah kami prediksi melalui kolom ini.
Boleh jadi, lonjakan arus mudik akan lebih besar lagi, jika tidak dilakukan pengetatan – pengetatan menyusul aturan peniadaan mudik lebaran sebagaimana adendum yang dikeluarkan Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Dr (HC) Doni Monardo.
\Kita dapat pahami gelombang arus mudik sulit dihindari, data yang tersaji setidaknya menguak fakta bahwa minat mudik lebaran tetap menyala pada sebagian masyarakat kita.
Yang perlu disikapi kemudian bagaimana mencegah pergerakan mudik memunculkan klaster baru.
Pertama, perlu kesadaran bagi pemudik untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama melakukan perjalanan mudik dan beraktivitas di kampung halaman.
Kedua, pemda yang menjadi daerah tujuan mudik hendaknya lebih antisipatif dengan meningkatkan pengawasan terhadap disiplin prokes. Menggelar razia disiplin prokes di kawasan wisata, dan kuliner serta tempat – tempat umum lainnya yang banyak dikunjungi masyarakat.
Ketiga, menggerakkan satgas Covid di tingkat kelurahan/desa dengan melibatkan pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat untuk proaktif mengingatkan warga dan para pemudik senantiasa mematuhi prokes.