Tekan Penularan Covid-19, Satpol PP Cempaka Putih Terus Gencarkan Penagwasan Ketat Prokes Terhadap Sektor Perkantoran
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cempaka Putih terus melakukan pengawasan serta pemeriksaan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 terhadap 9 perkantoran di sekitar Jalan Rawasari dan Jalan Pramuka, Jakarta Pusat, Kamis, (6/5/2021).
"Berdasarkan hasil patroli pengawasan dan pemeriksaan terhadap perkantoran bahwa mereka masih menerapkan prokes dan rambu seperti membatasi kehadiran karyawan dan pembatasan tamu," ucap KaSatpol PP Kecamatan Cempaka Putih, Aries Cahyadi, Kamis, (6/5/2021).
Aries juga mengatakan, pengawasan prokes terhadap sejumlah perkantoran ini juga lantaran Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro sejak 4 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Lanjutnya, dalam pengawasan tersebut, pihaknya menerjunkan masing-masing 5 personel untuk tiap perkantoran yang dilakukan pengawasan.
"Alhamdulillah dalam pengawasan kali ini, kami tidak mendapati perkantoran yang melanggar aturan prokes yang telah ditetapkan," sebutnya.
Kedepan dikatakannya, pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna menekan laju pertumbuhan penularan Covid-19 di wilayahnya tersebut.
Terlebih pada beberapa waktu kebelakang, angka penularan Covid-19 pada kluster perkantoran sempat mengalami kenaikan.
"Langkah ini kami lakukan agar pada sektor pekantoran tidak terdapat penularan Covid-19 , karena bisa berimbas fatal apabila tidak diantisipasi," imbuhnya. (cr05)