SERANG, POSKOTA.CO.ID – Sejumlah pemudik yang akan menyebrang ke pulau Sumatera melalui pelabuhan penyeberangan Merak, Kamis (06/05/2021) pukul 00.00 mulai diputarbalik oleh petugas.
Hal itu dilakukan sesuai dengan anjuran pemerintah tentang pelarangan mudik bagi masyarakat yang diberlakukan sejak tanggal 6-17 Mei 2021.
Setelah jarum jam sudah menunjukkan pukul 00.00, para petugas gabungan dari Polda Banten, Polres Cilegon, KSKP Merak dan juga ASDP Merak menghentikan sejumlah kendaraan truk ekspedisi yang masuk ke dalam pelabuhan.
"Coba lihat KTP-nya? Ada siapa saja di dalem?" Tanya seorang petugas kepada pengendara truk.
Meski sejak sore tadi pelabuhan Merak didominasi oleh kendaraan truk ekspedisi, namun petugas tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada pemudik gelap yang ikut menyusup melalui truk ekspedisi.
Tidak hanya kepada truk ekspedisi, pemeriksaan juga dilakukan kepada para pengendara motor yang mencoba masuk ke dalam pelabuhan yang sudah melewati batas waktu.
"Putar balik! Sudah lewat batas waktunya," perintah petugas dari kepolisian kepada sejumlah pengendara motor.
Pantauan di lapangan, di waktu penyekatan pelarangan pemudik ini, sejumlah pengendara motor dan mobil masih mencoba masuk ke dalam pelabuhan.
Namun, mereka semua diintruksikan untuk melakukan putar balik, karena waktu pelarangan mudik sudah diberlakukan.) (kontributor Banten/luthfillah)