TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, mendapati 20 kendaraan yang nekat mudik tanpa dapat menunjukan dokumen saat pemberlakuan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi mengatakan 20 kendaraan yang terjaring di posko penyekatan di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung tersebut diminta untuk memutar balik kendaraannya.
Agus mengatakan 20 kendaraan yang diminta putar balik tersebut terdiri dari 17 mobil pribadi dan tiga motor.
"Yang dicegat ada 17 mobil dan tiga motor," ujar Agus, Kamis (6/5/2021).
Agus menuturkan, dari 20 kendaraan itu, sebagian ada yang berasal dari luar Kota Tangerang dan dan sisanya merupakan warga Kota Tangerang.
Menurutnya alasan kendaraan tersebut disuruh putar balik lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen yang merupakan syarat untuk mudik.
"Tidak ada yang diizinkan melintas, karena tidak ada yang memiliki dokumen," tuturnya.
Dalam penyekatan tersebut, Agus mengaku tidak ditemukan adanya travel gelap yakni kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan umum.
"Nihil (travel gelap). Seluruhnya pribadi," tuturnya.
Saat ini, posko tersebut dijaga oleh 17 anggota kepolisian dan empat anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.
"Yang jaga ada 11 personel anggota Satlantas Polres (Metro Tangerang Kota), empat personel Dishub (Kota Tangerang), dan enam personel Polsek," tutupnya. (toga)