Kafe Remang-remang di Gang Royal Penjaringan, Sediakan Ruang Bercinta Bawah Tanah

Kamis 06 Mei 2021, 09:29 WIB
Ruang bawah tanah yang digunakan untuk tempat bercinta di salah satu kafe di Gang Royal kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. (yono)

Ruang bawah tanah yang digunakan untuk tempat bercinta di salah satu kafe di Gang Royal kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. (yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pengap dan berbau tak sedap itulah gambaran ruang bawah tanah yang ada di salah satu kafe remang-remang di samping rel Gang Royal kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam ruang bawah tanah tersebut, terdapat tiga kamar yang digunakan sebagai tempat bercinta dan satu kamar mandi berdinding triplek masing-masing berukuran 1X2 meter.

Diketahuinya ruang bawah tanah yang digunakan untuk mesum di salah satu kafe itu, saat Petugas Satpol PP menggerebek lokasi tersebut, Rabu (5/5/2021) malam.

"Ada bungker," teriak petugas Satpol PP.

Kemudian, petugas pun memasuki ruang bawah tanah itu untuk melakukan pemeriksaan.

Tiap kamar di bawah tanah pun diperiksa petugas. Dalam kamar yang hanya diterangi lampu bohlam kecil warna merah jambu tersedia kasur lipat dan kipas angin dinding yang masih menyala.

Selain itu, didapati beberapa botol air mineral yang ditaruh di atas meja kayu berukuran kecil.

Di salah satu kamar petugas menemukan koper kecil yang berisi pakaian dan dalaman wanita.

Petugas pun mengangkut barang dalam kamar tersebut seperti kasur, kipas angin dan koper.

Dalam penertiban tersebut setidaknya ada sekitar 17 kafe remang-remang yang sudah ditinggal oleh pemiliknya.

Adapun, tiap kafe menyediakan kamar berukuran sekitar 2X1 meter yang digunakan sebagai tempat mesum oleh pengunjungnya.

Kasur, bantal, kursi, hingga pengeras suara yang biasa digunakan di lokasi prostitusi tersebut pun diangkut petugas.

Petugas juga menemukan sejumlah kondom utuh maupun bekas pakai di kamar yang digunakan untuk tempat esek-esek.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Utara Purnama mengatakan, para pemilik kafe sudah mengetahui akan ada pembongkaran karena sebelumnya sudah diberi surat peringatan.

"Memang ini tempat prostitusi, karena kita juga sudah memberikan imbauan di pinggir-pinggir tembok. Mereka sudah mengetahui bahwa kita akan melakukan penertiban," ujar Purnama.

Selanjutnya kata Purnama, pembongkaran akan dilakukan oleh pihak PT. KAI selaku pemilik lahan.

"Kita bantu pihak KAI mereka akan lanjutkan supaya mereka melanjutkan pembongkaran yang sudah kita lakukan," tandasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Camat Penjaringan Holi Susanto mengatakan, pembongkaran ini menindaklanjuti aduan masyarakat soal tempat hiburan malam yang meresahkan di Gang Royal.

"Masyarakat melihat di Royal ini masih ada kegiatan di bulan suci Ramadan. Jadi kita bersama-sama Satpol PP untuk penertiban daerah ini," kata Holi usai penertiban.

Dalam prosesnya, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, hingga petugas PPSU membongkar sedikitnya 17 kafe di kawasan itu.

Adapun, penertiban yang dilakukan petugas gabungan ini berlangsung lebih dari satu jam dan berjalan kondusif. (yono)

Berita Terkait
News Update