Jangan Kasih Kendor

Kamis 06 Mei 2021, 06:00 WIB
Waktu sahur, pemudik bermobil yang hendak menyeberang dan penumpang kapal di Pelabuhan Merak terus meningkat (foto Luthfi)

Waktu sahur, pemudik bermobil yang hendak menyeberang dan penumpang kapal di Pelabuhan Merak terus meningkat (foto Luthfi)

Oleh : Hari Bukhari, Wartawan Poskota 

KAMIS (6/5) ini kebijakan larangan mudik mulai berlaku  hingga 17 Mei 2021. Kebijakan ini guna mencegah penularan Covid-19 yang masih tinggi. Seperti diketahui penularan penyakit ini sering meningkat saat libur panjang.

Polda Metro Jaya pun telah menggelar Operasi Ketupat untuk mendukung kebijakan larangan mudik tersebut. Sebanyak 4.276 personel gabungan diterjunkan . Fokus dari operasi tahun ini mencegah masyarakat yang nekat melakukan mudik.

Sebelum larangan mudik diberlakukan ternyata masyarakat lebih dahulu berbondong-bondong menuju kampung halamannya . Mereka menggunakan moda transportasi bus, kereta api, kapal laut, pesawat, mobil pribadi maupun sepeda motor.

Baca Juga:

Mereka tidak ingin melewatkan momentum Hari Raya Idul Fitri bersama sanak saudara di kampung halaman meski resiko terkena virus corona mengancam mereka.
Kini selama dua pekan masyarakat tidak boleh mudik.

Penjagaan selama larangan mudik dilakukan di pintu-pintu keluar masuk provinsi, kabupaten, kota dan tidak hanya di jalan tol. Jalan tikus pun sudah diblokade oleh petugas gabungan. Mereka yang tetap nekat melakukan mudik akan diputar balikan.

Pemerintah tidak ingin kasus seperti di India terulang di Indonesia akibat adanya pelonggaran. Seperti diketahui kasus penularan Covid-19 di India melonjak tajam setelah adanya pelonggaran terhadap masyarakatnya.  

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menjelaskan  kasus positif  Covid-19 di  India menurun di bulan Januari dan Februari 2021, bahkan kasus aktif India dibawah kasus aktif nasional Indonesia.

Saat itu kasus aktif di India 153 ribu dan Indonesia 176 ribu . Tapi setelah dilonggarkan dengan adanya kegiatan keagamaan, pesta perkawinan, olahraga dan juga aktivitas politik, kasus positif Covid-19 di India meledak hanya dalam hitungan minggu.

Untuk itu jangan dikasih kendor. Tetap harus diperketat larangan berkerumun. Polisi juga telah meminta tempat wisata terutama di DKI Jakarta ditutup selama Lebaran. Tempat wisata ini diperkirakan bakal diserbu oleh warga Jakarta yang tidak mudik.

Tahun lalu tempat wisata juga ditutup guna mencegah terjadinya kerumunan yang berakibat bisa menimbulkan terpapar Corona.

Berita Terkait

Kita Tidak Kebal 

Jumat 07 Mei 2021, 06:00 WIB
undefined

Ubah Stigma Kampung Ambon

Selasa 11 Mei 2021, 06:00 WIB
undefined

Hari Kemenangan Tetap Jaga Prokes

Rabu 12 Mei 2021, 06:00 WIB
undefined

News Update