ADVERTISEMENT

Gencarkan Larangan Mudik, Doni Monardo: Agar Korban Covid Tak Berderet, Tak Apalah Mulut Ini Cerewet

Kamis, 6 Mei 2021 11:20 WIB

Share
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo didampingi Wagub Sumsel Mawardi Yahya, saat Rakor Penanganan Covid-19 dan Larangan Mudik di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (5/5/2021) sore. (foto: ist)
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo didampingi Wagub Sumsel Mawardi Yahya, saat Rakor Penanganan Covid-19 dan Larangan Mudik di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (5/5/2021) sore. (foto: ist)
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo didampingi Wagub Sumsel Mawardi Yahya, saat Rakor Penanganan Covid-19 dan Larangan Mudik di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (5/5/2021) sore. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Di Bumi “Wong Kito Galo”, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyuguhkan pantun. Pantun dibawakan menjelang waktu berbuka puasa.

Pantun disampaikan Doni di penghujung acara Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Larangan Mudik di Kantor Gubernur Sumatra Selatan, Jalan Kapten A. Rivai No.3, Sungai Pangeran, Kota Palembang, Rabu (5/5/2021) sore.

Begini bunyi pantun:

Belum minum bikin tenggorokan seret

Menjelang buka siapkan es dawet

Agar korban covid tidak berderet

Tak apalah mulut ini harus selalu cerewet.

Pada kesempatan ini Doni mengajak semua pihak gencar menyosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Larangan mudik tersebut juga sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Komando Bapak Presiden jelas, yaitu larangan mudik. Jangan lagi dinarasikan aneh-aneh. Jangan pula ditafsir macam-macam. Dilarang artinya ya dilarang, tidak boleh mudik,” tegas Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Data BNPB per 3 Mei 2021 menyebutkan, terdapat 10 Kabupaten/ Kota di Sumatra Selatan yang mengalami tren kenaikan jumlah kasus aktif. Pada tingkat provinsi, Sumatra Selatan juga menunjukkan tren kenaikan jumlah kasus aktif.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT