ADVERTISEMENT

DPR: Utang Negara Harusnya Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kamis, 6 Mei 2021 16:27 WIB

Share
Heri Gunawan. (ist)
Heri Gunawan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan mengatakan, idealnya utang yang semakin menumpuk harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Pandemi Covid-19 jangan dibuat aji mumpung untuk menambah utang. Utang harus digunakan secara maksimal untuk menangani Covid-19 dan memulihkan perekonomian," kata Hergun, sapaan akrabnya, Kamis (6/5/2021).

Ia mengatakan, DPR telah menyetujui Perppu Corona menjadi UU. Salah satu pasal saktinya adalah membolehkan defisit APBN melebihi 3 persen selama 3 tahun.

Jadi, selama 3 tahun ini defisit APBN dipatok Rp1.000-an triliun.

"Nanti pada 2023 ketentuan tersebut tidak berlaku lagi. Jadi, pemerintah harus memanfaatkan 3 tahun tersebut secara produktif," tandas Hergun.

Polisitisi Gerindra ini mengingatkan bahwa pelebaran defisit di atas 3 persen sudah dimulai sejak 2020.

Pada APBN 2020-Perpres No.72/2020 defisit dipatok sebesar Rp1.039,2 triliun, yang dalam realisasinya hanya mencapai Rp 956,3 triliun.

Sementara pembiayaan dipatok Rp1.039,2 triliun, namun dalam realisasinya melebar menjadi Rp1.190,9 triliun.

Realisasi pembiayaan melebihi realisasi defisit dengan angka yang cukup fantastis yakni Rp234,6 triliun.

Hal ini menurut Hergun tak boleh terjadi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT